Kesiapan Indonesia dalam Pusaran Komunitas
Ekonomi ASEAN 2015
Kurang dari 2 tahun mendatang, Indonesia dan negara negara ASEAN
lainnya akan memasuki suatu tahap perubahan dalam hal integrasi ekonomi
regional melalui Asean Economic Comunity (AEC) atau Komunitas
Ekonomi ASEAN. Pembentukan AEC merupakan salah satu dari 3 gagasan yang teruang
didalam ASEAN Community yang telah digagas sejak KTT Informal ASEAN tahun 1997
dan direncanakan untuk mulai diimplementasikan tahun 2015 mendatang. Tujuan
dari digagasnya AEC ini adalah dalam rangka peningkatan daya saing kawasan di
pasar global, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan standar hidup penduduk di
negara-negara ASEAN. Indonesia merupakan salah satu negara yang berpengaruh di
kawasan ASEAN, dan AEC merupakan momentum Indonesia dalam mengembangkan
perekonomiannya, namun pada kenyataannya banyak pihak yang merasa bahwa
Indonesia belum siap untuk menghadapi keterbukaan pasar dalam AEC tersebut.
Dalam Cetak Biru Asean Economic
Community tersebut memuat karakteristik sebuah komunitas ekonomi dalam
4 pilar AEC, yaitu 1. Single Market and Production Base ; 2.
Competitive Economic Region; 3. Equitable Economic Development; serta 4.
Full Integration into Global Economy yang inti dari keempat pilar
tersebut sebagaimana yang tersebut dalam Bali Concord II tahun 2003 adalah
perluasan integrasi ekonomi ke semua negara anggota ASEAN dan membangun
ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal yang berbasiskan produksi dengan mendorong
ASEAN menjadi lebih dinamis dan kompetitif dalam sektor barang, jasa,
investasi, tenaga kerja ahli, dan modal.
Rencana Pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN ini,
tidak hanya berbicara tentang hubungan ekonomi antarnegara yang lebih terbuka,
karena pada dasarnya bukanlah negara yang punya hajat disini, tetapi masyarakat
didalamnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi telah mebuat batas-batas
negara menjadi kabur (borderless), melalui AEC tersebut semua individu
akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih sesuatu, untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup. Walaupun begitu terbukanya kesempatan tersebut tentunya
tidak sertamerta tanpa tantangan yang apabila kita tidak bersiap dari sekarang,
kesempatan tersebut akan terbuang sia-sia atau bahkan malah menimbulkan
kerugian.
Tidak perlu menunggu hingga tahun 2015, 2014
atau bulan depan untuk mulai menyadari proses globalisasi ini. Pemerintah dan
Masyarakat lebih baik untuk tidak terlalu terlena dengan euforia pemilu 2014
mendatang dan perlu untuk segera bersiap dan bertindak agar tidak hanya
menerima kerugian dalam pengimplementasian AEC mendatang. Terdapat beberapa
poin yang kiranya bisa dilakukan baik pemerintah dan masyarakat untuk persiapan
AEC tersebut, yaitu Pemaksimalan Upaya Sosialisasi; Pengembangan Kapasitas
Sumber Daya Manusia; dan Penyelesaian Permasalahan Internal.
Pertama, Pemaksimalan Upaya Sosialisasi, Tidak dapat
dipungkiri bahwa pengetahuan masyarakat Indonesia terkait hajatan besar AEC ini
belum merata. Bila dibandingkan dengan Thailand, Indonesia, sebagai salah satu
kekuatan ASEAN benar-benar masih jauh dibelakang Thailand untuk masalah
sosialisasi. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi ditulisnya tulisan ini,
yaitu ketika saya berkesempatan untuk melaksanakan magang selama sekitar 6
minggu di Thailand, atmosfir ASEAN dan AEC di Thailand sangatlah terasa.
Pemerintah Thailand terlihat tak menganggap remeh pelaksanaan AEC, banyak
sekali spanduk, umbul umbul dan papan-papan diberbagai fasilitas umum yang
menginformasikan pelaksanaan AEC, media cetak dan televisi juga aktif
mengabarkan berita ini melalui countdown yang dihitung mundur
setiap harinya. Terkait pengedukasiannya, sosialisasi AEC juga dilakukan sejak
dini dengan mengenalkan konsep ASEAN mulai dari taman kanak-kanak. Saya sendiri
juga dibuat heran ketika beberapa kali bertemu penjual kaki lima dan penumpang
lain di bus yang saya naiki selalu menanyakan tanggapan saya, sebagai warga
negara Indonesia terkait pelaksanaan AEC.
Faktanya di Indonesia, beberapa pelaku ekonomi
maupun akademisi pun bahkan masih banyak yang belum mengerti apakah ASEAN dan
apa tujuannya. Maka dari itu, dalam waktu yang singkat seperti sekarang ini,
sasaran sosialisasi yang krusial menurut saya adalah kepada pelaku ekonomi
khususnya pengusaha kecil, kemudian mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki
masa kerja, kendati demikian pengenalan konsep ASEAN sejak dini juga perlu
untuk diterapkan sesegera mungkin di Indonesia.
Kedua, Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia,
Dengan kualitas SDM yang baik tentunya Indonesia bisa bersaing dengan tenaga
kerja profesional asing lainnya. Pemerintah memang perlu membangun sarana dan
prasarana dalam menunjang kegiatan ekonomi namun peningkatan kualitas SDM juga
harus menjadi prioritas karena SDM tersebutlah yang nantinya akan mengelola jalannya
perekonomian. Kemudian, penguasaan akan bahasa asing seperti bahasa Inggris,
Arab dan Mandarin merupakan hal yang penting dalam komunikasi pada masyarakat
internasional, kesulitan dalam memahami bahasa asing, terutama bahasa Inggris
akan menyulitkan interaksi ekonomi antarnegra. Selain pengembangan skill dan
bahasa, pengembangan networking akan memantapkan langkah
masyarakat untuk mengenal dan beradaptasi dalam iklim yang kompetitif ini,
pengembangan networking tersebut mungkin bisa dilakukan dengan mengadakan
pertukaran pelajar ASEAN atau pertemuan pertemuan rutin antara seperti
pengusaha kecil, investor dan pelaku ekonomi lainnya.
Ketiga, Penguatan Ekonomi Internal, Agar tidak tergerus
aliran produk dari luar, pemerintah tentu perlu untuk mengembangankan dan
memberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, dengan memberikan
informasi dan kemudahan untuk pengembangan produk mereka, seperti informasi
terkait bagaimana memperoleh sertifikat halal atau pembelajaran untuk membuat
label dan kemasan produk yang menarik. Poin yang penting adalah, pemerintah
juga harus mempunyai kebijakan ekonomi yang dapat mendukung tenaga kerja dan
pelaku, dunia usaha yang belum siap untuk menghadapi persaingan dalam AEC.
Lebih jauh, Penguatan disini, bukan hanya pemberdayaan ekonomi lokal tetapi
juga penyelesaian dan penuntasan peraturan –peraturan ekonomi. Pada dasarnya,
bukan kapasitas saya dalam pemberian solusi secara detail terkait permasalahan
ekonomi, namun dalam konteks AEC, banyak sekali pekerjaan yang harus di
selesaikan pemerintah, seperti penyelesaian undang undang perburuhan, tenaga
kerja, serta hal lain yang dalam perundang-undangannnya masih tumpang tindih.
Jangan sampai nantinya Indonesia hanya bisa menguasai pasar buruh, sedangkan
level profesional dan manajerialnya dikuasai oleh asing. Belum terlalu
terlambat untuk memulai dari sekarang, apalagi dengan kemajuan teknologi
komunikasi dan transportasi, upaya upaya tersebut bisa dengan cepat, mudah dan
murah untuk dilaksanakan.
Pada dasarnya, poin yang paling penting adalah bagaimana kita sebagai masyarakat Indonesia secara umum dalam menyikapi proses perubahan tersebut. 2015 memang bukanlah masih lama datangnya, tetapi belum terlambat untuk memulainya sekarang, saatnya kita mempunyai inisiatif dan kesadaran diri untuk maju. Masyarakat Indonesia harus mulai membangun karakter manusia yang selalu berkeinginan untuk maju dan meningkatkan kualitas diri. Kendati demikian, kita juga tidak boleh terlalu sibuk berfokus pada peningkatan diri sendiri dan terlalu individualistik dengan mengabaikan lingkungan disekitar kita, namun tetap merangsang dan memberdayakan lingkungan tersebut dengan saling membantu dan gotong royong. Oleh karena itu, dalam menyongsong AEC yang penuh peluang sekaligus tantangan tersebut, maka kita hanya memiliki dua pilihan, yaitu terlambat untuk menyadari, terlambat beraksi dan menjadi tertinggal atau peduli mulai kini, menggali potensi, dan siap untuk memanfaatkan serta menghadapi tantangan globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar