Tugas Pengantar Bisnis Bab 4
Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil .
KEWIRASWASTAAN DAN
PERUSAHAAN KECIL
1.KEWIRASWASTAAN,WIRASWASTA
DAN WIRASWASTAWAN
a.Kewiraswastaan
Kemampuan dan kemauan
seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu ,uang
dan usaha,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.Melalui
upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan
kompensasi dalam bentuk keuntungan maupun kepuasan, itulah kewirastaan.
b.Wiraswasta
Bidang usaha atau
perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (
wiraswastawan/ entrepreneur) sebagai alternative penyediaan
lapangan kerja,minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta.
c.Wiraswastawan
,Banyak
berbagai pendapat mengenai pengertian wiraswastawan,namun secara umum
pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitif
lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,yaitu pribadi yang memiliki
kemampuan untuk:
·
Berdiri dengan kekuatan sendiri
·
Mengambil keputusan untuk kebaikan pribadi
·
Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan-pertimbangan aspek pribadi
·
Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan dengan inovasi
·
Mengambil resiko karena biasanya jalan terjal bila dilewati kan terlihat bukit
indah
·
Memanfaatkan kesempatan yang ada dengan pemikiran yang tepat
·
Mudah bergaul,mampu dan mau menerima kritik yang bersifat membangun dan
harus sering
melakukan
perbincangan untuk membaca keadaan pasar
·
Mengkoordinasikan pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
·
Menggerakan orang lain dengan berbagai keahlian di bidang yang
berbeda-beda untuk
membantunya
mencapai tujuan usaha
·
Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru
·
Berespon secara kreatif dan inovatif,pandangan ke depan,cerdik,dapat
menanggapi
situasi
yang berubah-ubah,serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu
·
Menghasilkan barang ataupun jasa untuk mendapatkan laba
·
Belajar dari pengalaman (mawas diri)
·
Memiliki semangat kompetisi antar pebisnis yang kuat.
·
Dll
2.PERUSAHAAN KECIL DALAM
LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Menurut saya pemilik
perusahaan kecil harus memiliki tekad kewiraswastaan terlebih dahulu sehingga
dapat menjadi pebisnis yang kompetitif.Setelah itu dalam lingkungan
perusahaan,perusahaan kecil harus melakukan :
a.Adaptasi
Contohnya adalah
memperbanyak relasi yang dilakukan untuk mengetahui keadaan lingkungan sekitar
ataupun pasar untuk didapatkannya kenyamanan dan info-info pasar ,contohnya
dengan cara mencari rekan bisnis lalu berdiskusi masalah pasar oleh karena itu
dapat diketahui faktor-faktor apa yang bisa dicontoh dari rekan bisnis
tersebut,dapat mengetahui target pasar seperti apa yang mudah ditembus
dan besar kemungkinan apabila perusahaan sudah berkembang, dapat
dilakukan kerja sama secara lebih intens lagi sehingga dapat membuat produk
yang berkualitas dan laba yang ekstra. Adaptasi dilakukan untuk mengetahui
selera pasar dan dapat dijadikan sebuah analisis yang membantu
pengembangan usaha lebih lanjut.Membuat lingkungan terasa nyaman harus
dilakukan dengan cara ramah kepada masyarakat umum agar masyarakat tidak
melakukan protes-protes mengenai kegiatan operasional pabrik.Tahap selanjutnya
adalah fokus pada target pasar yang spesifik , satu target pasar saja apabila
sudah dikuasai oleh seorang pebisnis dengan kesabaran dan kegigihan maka dapat
dibilang adalah keberhasilan.
b.Pengembangan Usaha
Apabila adaptasi sudah
dilakukan , dilakukanlah pengembangan usaha , contohnya adalah menambah modal
dengan cara yang tepat seperti meminjam bank , dari modal itu dapat dibuat
suatu produk sama ataupun inovasi .Puaskanlah pelanggan baik melalui barang
ataupun jasa agar mereka tidak melancarkan protes yang akan merugikan sang
pebisnis .Lakukanlah efisiensi di setiap segi yang rawan terjadi
pemborosan.Selain meminjam modal, pengembangan dapat dilakukan dengan cara
menambah jumlah perusahaannya dan meletakkannya di titik-titik tertentu yang
telah diselidiki ketika melakukan adaptasi.saran dari saya adalah jadilah
beda dengan para pesaing bisnismu karena keunikan dalam bisnis sering
berbuah positif Buat masyarakat berkesan dengan inovasimu.
c.Mempertahankan
Keberhasilan Perusahaan
Apabila pengembangan sudah
dilakukan secara cerdik sehingga menarik banyak konsumen, maka sudah saatnya
bilang perusahaan itu berhasil.Langkah yang dilakukan setelah mendapatkan
keberhasilan adalah mempertahankannya, banyak orang yang bilang mempertahankan
lebih sulit daripada merebut,oleh karena itu kehati-hatian sangat diperlukan
dalam proses produksi dan distribusi , tetapi bukan itu saja yang harus
diperhatikan,
berikut
cara-cara yang tepat untuk mempertahankan loyalitas konsumen:
1..
Berikan perhatian before dan after sales
2. Ciptakan sebuah hubungan yang saling menguntungkan
3. Lakukan follow up pasca penjualan
4. Tawarkan program menarik untuk menjaga loyalitas konsumen
5. Berikan keuntungan bagi pelanggan setia Anda
2. Ciptakan sebuah hubungan yang saling menguntungkan
3. Lakukan follow up pasca penjualan
4. Tawarkan program menarik untuk menjaga loyalitas konsumen
5. Berikan keuntungan bagi pelanggan setia Anda
3.PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Di Indonesia, sistem
waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer
kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada
tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak
sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18
Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16
Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah
dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis
waralaba adalah sebagai berikut:
Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997
tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang No. 14 Tahun
2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun
2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun
2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan
kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini
kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik
dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum
yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di
Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu
jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi
waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba
Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise
Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The
Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan
roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International
Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia
( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise
Indonesia).Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum
15 persen dari nilai.
Di Indonesia waralaba yang
berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang
makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC , Hip Hop, Red Crispy, Papa
Rons dan masih banyak merek lainnya).
Waralaba berbentuk retail
mini outlet (Indomaret,Alfamart,Yomart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan
pemukiman padat penduduk.
Di bidang Telematika
atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3
tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta
printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer
(Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics distribution ) ,
Warnet/ NetCafe (Multiplus, Java Net Cafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi
JSI , dll.
Yang juga menguntungkan
adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies,
ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot (
Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids)
dan taman kanak-kanak (FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan
Bahasa Inggris ( EF, ILP ) dll.
Perkembangan merek dan
waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah
air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global
dan regional.
4.CIRI-CIRI USAHA KECIL
Usaha Kecil sebagaimana
dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala
kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua
ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki
hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun
serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima
puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Contoh Usaha Kecil:
Usaha tani sebagai pemilik
tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja,Pedagang dipasar grosir (agen) dan
pedagang pengumpul lainnya,Pengrajin industri makanan dan minuman, industri
meubel,air, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian
jadi dan industri kerajinan tangan,Peternakan ayam, itik dan perikanan serta
Koperasi berskala kecil.
Berikut Ciri-Ciri Usaha
Kecil :
1.
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak mudah berubah;
2.
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
3.
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
4. Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
4. Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
5.
Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
6.
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha seperti business
planning.
5. PERBEDAAN KEWIRAUSAHAAN
DAN BISNIS KECIL
a.Kewirausahaan :
pelaku bisnis yang
menerima resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan
bisnis baru. yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi.Wirausahawan
pada dasarnya termotivasi untuk tumbuh berekspansi dan membangun yang artinya
berani menanggung resiko.
b.Bisnis kecil :
tidak mempunyai
rencana untuk pertumbuhan pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan
yang aman dan nyaman
Contoh:
Dengan bidang sama, Iwan
dan Jaja menjalankan bisnis mereka yaitu bisnis makanan cepat saji Ayam Goreng.
Mereka berpenghasilan tidak jauh beda pada bulan-bulan awal,tetapi pada suatu
hari Iwan mencoba memperluas usahanya yaitu dengan menyulap usahanya sebagai
penyaji ayam goreng namun bisa menjadi Katering Ayam Goreng,sementara Jaja
tidak berani mengambil resiko dan terus main aman saja menjadi penyaji ayam
goreng seperti biasa dan tidak berniat untuk memperluasnya menjadi
Katering ataupun hal lain.
Dari sikap tersebut dapat
disimpulkan bahwa Iwan adalah pengusaha hebat yang memiliki jiwa kewirausahaan
,ia mampu berfikir ke depan dan punya semangat kompetisi yang kuat.
Referensi
:
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA38&lpg=PA38&dq=kewiraswastaan+wiraswasta+wiraswastawan&source=bl&ots=o9rq9svPja&sig=FpgKRzb8qj1VdTLD7R_mvl7N-gI&hl=en&sa=X&ei=r_SHUNynDI-HrAeimoBo&ved=0CGEQ6AEwBw#v=onepage&q=kewiraswastaan%20wiraswasta%20wiraswastawan&f=false
3. http://peluangusaha-oke.com/cara-mengembangkan-usaha-kecil/
4. http://bisnisukm.com/5-cara-mempertahankan-kepuasan-dan-loyalitas-pelanggan.html
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia
6. http://hendrausahakecil.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar